Tidak sedikit dari beberapa orang yang ingin tahu tentang bagaimana cara menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang baik dan benar. Untuk itu di sini kami akan membahas cara-caranya tersebut secara lengkap dan tepat.

Sebelum kita masuk ke pembahasan terkait cara menggunakan aplikasi ini, ada baiknya jika kamu mengenalnya terlebih dahulu. Pada dasarnya, Identitas Kependudukan Digital adalah aplikasi yang dapat digunakan untuk memudahkan warga Indonesia dalam melakukan urusan kependudukan.
Aplikasi ini diterbitkan dan dikelola secara langsung oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri. Aplikasi ini diciptakan dengan tujuan untuk menghindari terjadinya pemalsuan data yang dapat merugikan banyak pihak.
Nantinya, aplikasi ini juga menyediakan petunjuk yang lengkap mengenai cara menggunakannya. Namun, untuk memudahkan kalian dalam mengetahui informasi tersebut, di sini kami akan membahasnya secara lengkap.
Cara Menggunakan Aplikasi Identitas Kependudukan Digital
Aplikasi Identitas Kependudukan Digital tidak hanya dapat memberikan keuntungan kepada para penggunanya saja, tapi juga kepada Disdukcapil di setiap daerah. Sebab, keberadaan aplikasi ini dapat membuat Disdukcapil lebih menghemat anggarannya, sehingga anggaran tersebut bisa dialihkan ke kebutuhan yang lainnya.
Kembali membahas tentang cara menggunakan aplikasi KTP Digital ini, pada dasarnya aplikasi ini bisa digunakan dengan sangat mudah oleh semua pengguna Android. Untuk menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital, kamu bisa mengikuti langkah-langkah yang ada di bawah ini:
1. Memenuhi Syarat Pembuatan KTP Digital
Aplikasi ini dapat membantu warga Indonesia untuk mengubah E-KTP miliknya menjadi KTP digital. Namun, untuk bisa mengubah E-KTP menjadi KTP digital, kamu perlu memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Warga Indonesia dengan usia di atas 17 tahun dan memiliki KTP Elektronik (E-KTP)
- Warga Indonesia yang memiliki email pribadi dan masih bisa digunakan dengan baik
- Warga Indonesia yang memiliki smartphone berbasis Android
2. Membuat KTP Digital melalui Aplikasi Identitas Kependudukan Digital
Jika kamu sudah memenuhi beberapa persyaratan yang ada di atas, maka sekarang kamu bisa langsung mendaftarkan diri untuk proses pembuatan KTP digital melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital, dan caranya adalah:
- Download dan Install terlebih dahulu aplikasi ini ke perangkat Android kalian, lalu buka aplikasinya dan klik tombol “Daftar” yang muncul di layar perangkat.
- Setelah itu, masukkan data-data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email yang masih aktif, nomor ponsel, dan klik tombol “Verifikasi Data”.
- Sesampainya di tahapan ini, pengguna diwajibkan untuk melakukan verifikasi wajah dengan memilih tombol yang bertuliskan “Ambil Foto”.
- Jika sudah melakukan verifikasi wajah, maka sekarang kamu bisa datang ke petugas Dukcapil untuk melakukan scan QR code.
- Selain itu, jangan lupa untuk mengecek email agar bisa tahu kode aktivasi yang dapat digunakan. Kode ini akan dibutuhkan untuk proses aktivasi akun Identitas Kependudukan Digital.
- Masukkan kode aktivasi yang sudah dikirim ke email tersebut, lalu masukkan kode unik atau Captcha yang muncul di layar perangkat.
- Selesai.
Setelah mendaftarkan diri untuk menjadi pemilik KTP digital seperti ini, kamu bisa mengakses data dirimu langsung melalui aplikasi tersebut. Mulai dari Kartu Keluarga (KK), kartu vaksinasi COVID-19, NPWP, hingga data-data diri seperti ini lainnya dapat diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital.
Dengan melihat penjelasan yang ada di atas, dapat dipastikan bahwa cara menggunakan aplikasi Identitas Kependudukan Digital sangatlah mudah. Yang terpenting, kamu sudah mengubah KTP Elektronikmu menjadi KTP digital. Dengan begitu, semua informasi terkait identitas diri kalian dapat diakses melalui aplikasi ini.